KUD Kec Airmadidi adalah lembaga ekonomi yang didirikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui usaha bersama. Berdiri sejak era Orde Baru, KUD di Kec Airmadidi berperan dalam berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan hasil bumi. KUD juga menyediakan akses keuangan dan kebutuhan pokok bagi anggotanya. Meskipun menghadapi tantangan pascakonflik dan perkembangan teknologi, beberapa KUD berhasil berkembang, mendukung kemandirian ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja.
Terwujudnya koperasi unit desa Kec Airmadidi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh dan professional untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.
1. Meningkatkan citra koperasi sebagai perilaku ekonomi yang tangguh dan profesional, mandiri sebagai basis ekonomi kerakyatan.
2. Meningkatkan akses permodalan melalui kemitraan dengan anggota dan swasta.
Perencanaan bisnis KUD Kec Airmadidi bertujuan untuk mengembangkan usaha yang mencakup berbagai sektor guna mendukung kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. Berikut adalah beberapa inisiatif utama kami ke depan:
+62 812 6488 1295